Kode Etik Komunitas

Kode Etik Komunitas GirlCode Indonesia

Kode Etik ini diterjemahkan dari Web Camp Code of Conduct dan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan komunitas GirlCode di Indonesia baik secara daring maupun luring. Penyelenggara ruang komunikasi dan kegiatan dapat mengadopsi kembali dan menyesuaikan dengan kegiatan yang diselenggarakan.

1. TUJUAN 

Komunitas GirlCode di Indonesia memegang teguh prinsip bahwa komunitas GirlCode harus benar-benar terbuka untuk siapa pun. Dengan demikian, siapa pun yang terlibat membuat komitmen bersama untuk menyediakan ruang komunikasi dan kegiatan yang ramah, aman dan nyaman untuk semua, tanpa membedakan gender, orientasi seksual, disabilitas, etnis, agama, sistem operasi yang digunakan, bahasa pemrograman, atau teks editor.

Kode Etik Komunitas GirlCode Indonesia menjelaskan harapan atas perilaku anggota dan peserta serta konsekuensi dari perilaku yang tidak sesuai dengan Kode Etik Komunitas GirlCode Indonesia.

Komunitas GirlCode Indonesia mengajak semua: penyelenggara, relawan, anggota, sponsor, pembicara, pengunjung, dan peserta untuk membantu mewujudkan ruang komunikasi dan kegiatan yang terbuka dan positif untuk semua.

2. KOMUNITAS OPEN SOURCE

Tujuan lain dari Kode Etik ini adalah untuk mengembangkan komunitas open source GirlCode di Indonesia dengan mengajak anggota dan peserta untuk memahami dan memperkuat hubungan antara apa yang dikerjakan oleh komunitas GirlCode di Indonesia dan masyarakat pada umumnya.

Dalam upaya mencapai tujuan ini, penyelenggara ruang komunikasi dan kegiatan GirlCode dapat menominasikan individu yang dapat menjadi teladan dan dapat mengumumkannya di platform media sosial atau situs web Komunitas GirlCode Indonesia.

Jika Anda mengetahui seseorang yang melakukan usaha ekstra dalam mewujudkan komunitas yang ramah, bersahabat, dan mendorong terciptanya kontribusi yang berkelanjutan, kabarkan dan bagikan. Anda dapat menominasikan individu tersebut melalui ruang komunikasi yang Anda ikuti atau kepada penyelenggara kegiatan GirlCode.

3. PERILAKU YANG DIHARAPKAN
  • Bersikap baik, sopan, dan kolaboratif.
  • Tidak melakukan tindakan atau ucapan yang bersifat merendahkan, mendiskriminasi atau menghina.
  • Peka terhadap lingkungan sekitar, sesama anggota dan peserta. Jika Anda melihat adanya situasi yang berbahaya atau seseorang yang sedang membutuhkan pertolongan, harap segera memberitahu penyelenggara.
  • Ikut berpartisipasi dengan sungguh-sungguh dan aktif. Dengan demikian, Anda telah berkontribusi untuk komunitas GirlCode di Indonesia dan membangun rasa memiliki seluruh anggota dan peserta.
4. PERILAKU YANG TIDAK DIPERKENANKAN

Perilaku yang tidak diperkenankan meliputi: intimidasi, pelecehan, penghinaan, diskriminasi, tindakan yang merugikan atau merendahkan orang lain yang dilakukan oleh setiap peserta dan anggota di komunitas GirlCode, serta kegiatan sejenis. Ruang dan lokasi di mana komunikasi dan kegiatan komunitas GirlCode diselenggarakan dapat merupakan ruang publik; maka semua pihak diharapkan dapat bersikap sopan terhadap siapa pun yang berada di ruang dan lokasi tersebut.

Pelecehan meliputi: komentar kasar yang berhubungan dengan gender, orientasi seksual, ras, agama, disabilitas; penggunaan gambar telanjang dan/atau gambar seksual yang tidak pantas untuk ruang publik (termasuk dalam dokumen presentasi); intimidasi yang disengaja, menguntit atau mengikuti secara diam-diam; pelecehan melalui foto atau rekaman; gangguan atau interupsi terus menerus pada waktu kegiatan berlangsung; kontak fisik maupun pandangan seksual yang tidak pantas.

5. KONSEKUENSI DARI PERILAKU YANG TIDAK DIPERKENANKAN

Perilaku yang tidak diperkenankan dan disebutkan di atas tidak akan ditolerir oleh siapa pun di dalam komunitas GirlCode.

Siapa pun yang melanggar Kode Etik Komunitas GirlCode Indonesia diharapkan untuk segera menghentikan perilaku yang tidak diperkenankan, ketika diminta.

Jika seseorang melakukan perilaku yang tidak diperkenankan, penyelenggara berhak mengambil tindakan yang dianggap pantas, termasuk mengeluarkan yang bersangkutan dari ruang komunikasi atau lokasi kegiatan GirlCode diselenggarakan. Tindakan ini dapat diambil tanpa pemberitahuan maupun pengembalian uang pendaftaran terlebih dahulu.

6. APA YANG HARUS DILAKUKAN JIKA ANDA MENYAKSIKAN ATAU MENJADI KORBAN ATAS PERILAKU YANG TIDAK DIPERKENANKAN

Jika Anda menjadi korban atas perilaku yang tidak diperkenankan, menyaksikan orang lain menjadi korban, atau memiliki keberatan lain, segera hubungi penyelenggara ruang komunikasi dan kegiatan.

Penyelenggara ruang komunikasi atau kegiatan GirlCode akan membantu anggota atau peserta, dan jika diperlukan, menghubungi keamanan atau penegak hukum setempat untuk memberikan pengawalan, atau membantu siapa pun yang menjadi korban dari perilaku yang tidak diperkenankan, agar memperoleh rasa aman selama kegiatan berlangsung. 

Di dalam sebuah kegiatan komunitas GirlCode, Anda dapat menghubungi siapa pun yang menggunakan tanda pengenal relawan atau penyelenggara. Anda juga dapat datang ke meja pendaftaran dan minta untuk dihubungkan dengan penyelenggara. 

7. RUANG LINGKUP

Kami berharap semua pihak: penyelenggara, relawan, anggota, sponsor, pembicara, pengunjung, dan peserta untuk mematuhi Kode Etik Komunitas GirlCode Indonesia di semua ruang komunikasi, dan kegiatan apa pun yang diadakan oleh komunitas GirlCode di Indonesia.

8. PENYELENGGARA KOMUNITAS GirlCode INDONESIA

Hubungi penyelenggara ruang komunikasi atau kegiatan komunitas GirlCode: Administrator dari platform media sosial Facebook, Instagram, Twitter, Telegram, WhatsApp, Slack, situs web Komunitas GirlCode Indonesia dan Meetup.com, atau Organizer kegiatan GirlCode Meetup dan Web Camp yang Anda hadiri.

9. LISENSI DAN ATRIBUSI

Kode Etik ini mengadopsi langsung Kode Etik Open Source Bridge, dan telah disesuaikan dengan kebutuhan Komunitas GirlCode di Indonesia.

Related Articles

Responses